Si Bos Dicurigai Korupsi
Kamis, 09 Juni 2011 – 09:33 WIB

Foto: Dok.JPNN
SURABAYA - Desakan kepada Ketua Umum Persebaya Wishnu Wardhana yang belum merampungkan persoalan gaji pemain terus mengalir. Kali ini pengacara M. Sholeh menegarai Wishnu melakukan tindak korupsi. "Inilah yang patut dipertanyakan kemana larinya uang itu. Wishnu sudah menerima, tapi pemain Persebaya satu bulan pun tidak menerima gaji. Jangan-jangan sudah terjadi tindak pidana korupsi," paparnya. Sebab, Pengkot PSSI Surabaya versi Wishnu dan Persebaya Divisi Utama belum mendapatkan dana tersebut.
Menurut Sholeh, Wishnu sejatinya telah menerima APBD tahun 2010 lalu. Dana tersebut mengalir, karena Wishnu merupakan ketua Pengkot PSSI Surabaya di saat dualisme kepemimpinan terjadi. Ketika itu, Pengkot PSSI yang dipimpin Wishnu memang yang mendapatkan legalitas dari Pengprov PSSI Jatim. "Wishnu sebenarnya sudah menerima APBD pada 2010 lalu," kata Sholeh kemarin.
Baca Juga:
Pria yang juga Komdis Pengkot PSSI Surabaya itu masih menyimpan angka pasti yang diterima Wishnu. "Tapi yang pasti di atas Rp 1 miliar," ujarnya. Sholeh menyatakan bahwa dana sebesar itu tidak mungkin peruntukannya hanya untuk Pengkot PSSI saja. Menurut Sholeh, Wishnu memohonkan pencairan dana itu untuk gaji pemain Persebaya.
Baca Juga:
SURABAYA - Desakan kepada Ketua Umum Persebaya Wishnu Wardhana yang belum merampungkan persoalan gaji pemain terus mengalir. Kali ini pengacara M.
BERITA TERKAIT
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025