Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya

jpnn.com, BANYUASIN - Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.
Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.
Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut.
“Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.
Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas.
Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.
Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar