Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya
jpnn.com, BANYUASIN - Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.
Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.
Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut.
“Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.
Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas.
Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.
Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta