Si Cabul Ini Modusnya Menginap, Saat Temannya Sudah Tidur, Adik Gadis Disetubuhi
Dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab jika hamil, AF akhirnya membuat korban menyerahkan kegadisannya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka kembali meyakinkan korban akan bertanggung jawab jika hamil. Korban pun termakan janji manis AF.
Korban tak kuasa menolak ketika tersangka numpang menginap minta dilayani di hari-hari berikutnya.
"Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00, di saat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim, tersangka selalu meyakinkan akan bertanggung jawab," terang Yudha Satria.
Tak berapa lama, tersangka tidak lagi muncul lagi di rumah korban.
Korban yang merasakan gelagat kurang baik ini, berusaha menghubungi tersangka. Namun, tidak ada jawaban, bahkan belakangan ponsel AF sudah tidak aktif.
"Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka, namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Serang," kata Kapolres.
AKP Dedi Mirza menambahkan berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, pihaknya langsung mengerahkan personel Unit PPA untuk melakukan penangkapan.
Tersangka AF membujuk rayu adik temannya yang masih berusia 16 tahun agar menyerahkan kegadisannya.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin