Si Cantik Bandar Sabu Lari dari Lapas
Rabu, 19 September 2012 – 08:16 WIB
MEDAN- Terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang melarikan diri saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9) siang untuk menjalani sidang pledoi. Pelarian terdakwa nampaknya sudah terencana, sebab seorang pria yang menaiki sepeda motor Yamaha Mio telah menunggunya di depan Lapas. Lemahnya pengawasan pun dimanfaatkan. Saat petugas mulai lengah, Sharen langsung ngacir.
"Waktu itu, kami ada tiga orang tahanan wanita yang mau dibawa ke PN untuk menjalani sidang. Petugas Lapas membawa kami ke Lapas Anak yang ada di depan Lapas Wanita. Pas nunggu itulah dia (Sharen) lari. Sudah ada laki-laki naik sepeda motor Yamaha Mio yang menunggunya di depan Lapas," jelas salah seorang tahanan wanita yang tak mau disebutkan namanya di PN Medan.
Baca Juga:
Disebutkan wanita berambut panjang ini, setelah mencapai sepeda motor yang menunggunya, Sharen langsung melompat naik. Sharen yang dibonceng pria tersebut langsung tancap gas. Pengawal Tahanan kecolongan, Sharen lenyap dari kejaran. "Dikejar juga sama petugas, tapi nggak dapat. Memang saat itu nggak ada penjagaan dari Polisi. Cuma Pengawal Tahanan aja," ujarnya.
Sementara itu, masing-masing pihak merasa tidak bertanggungjawab atas pelarian Sharen Patricia. JPU Maria FR br Tarigan yang menyidangkan kasus Sharen Patricia di PN Medan juga enggan berkomentar. "Nanti ajalah itu, saya lagi sibuk ini," ucapnya sambil berlalu pergi saat dikonfirmasi di PN Medan.
MEDAN- Terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang melarikan diri saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9) siang
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar