Si Cantik Bandar Sabu Lari dari Lapas

Si Cantik Bandar Sabu Lari dari Lapas
Si Cantik Bandar Sabu Lari dari Lapas
Berdasarkan fakta dipersidangan, Sharen Patricia ditangkap di Jalan Sekip, Medan, setelah polisi menangkap A Cai dan anaknya Jimmy di Perumahan Marco, Jalan Medan-Binjai, Senin (13/2). Ketika itu, petugas yang menyamar, Sulaiman Efendi dan Mangatur Sidabutar, berpura-pura akan membeli sabu-sabu kepada A An (DPO). Mereka menyepakati harga Rp 900 ribu per gram.

A An kemudian membawa keduanya menemui A Cai. Tak lama berselang Jimmy, yang merupakan anak A Cai,  juga menemui mereka dan menyerahkan 42,65 gram sabu-sabu. Saat itulah bapak dan anak itu diringkus, sedangkan A An berhasil melarikan diri. Saat diperiksa petugas, Jimmy mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pacarnya Sharen Patricia alias A Liang. Sharen kemudian ditangkap dan mengakui sabu-sabu itu memang dari dia. Perempuan ini mengaku mendapatkannya dari Hendy (DPO). (Far)

MEDAN- Terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang melarikan diri saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/9) siang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News