Si Cantik Berkerudung Menang, Jagonya SBY Ancang-ancang Gugat
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan terkait proses Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini ditempuh pesaing pasangan incumbent Airin Rachmi Diany- Benyamin Davne dan pasangan Arsyid-Elvier itu, karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
"Temuan-temuan di lapangan, terutama penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan terus persoalkan, gugat ke MK," kata Ichsan di posko pemenangannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).
Anak buah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga menyebut adanya dugaan politik uang serta dugaan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Tangsel untuk tim sukses salah satu pasangan calon.
"Ada indikasi kuat dana bansos Pemkot Tangerang Selatan digunakan untuk kepentingan timses. Itu akan saya laporkan juga. Kami terima hasilnya (Airin-Benyamin, prosesnya, tapi akan ajukan gugatan ke MK," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal