Si Cantik dalam Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J
![Si Cantik dalam Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/18/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-atau-nofryansah-yosua-hutaba-kvf3.jpg)
Konon Ferdy tak rela harkat dan martabatnya dirusak oleh Brigadir J.
Pengakuan itu terungkap setelah tim khusus memeriksa Irjen FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Brigjen Andi.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada Elizier, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat M.
FS, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kamaruddin Simanjuntak bilang Ferdy Sambo marah kepada Brigadir J karena membocorkan rahasia kepada Putri Candrawathi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata