Si Cantik Ini Hamil Tua, Tapi Lihai Bobol Rumah
jpnn.com - PONTIANAK - Seorang perempuan yang sedang hamil tua ini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. Si cantik berinisial AW juga ditangkap petugas Polsek Pontianak Selatan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah kosong Jalan Purnama, Gang Al Mukhlusin, Blok F1, Pontianak Selatan.
Rumah kosong yang disatroni AW, rupanya rumah bekas majikannya. Empat bulan lalu, AW pernah bekerja di rumah itu sebagai asisten rumah tangga. AW diduga sudah tiga kali mencuri di rumah majikannya itu, hingga akhirnya dia dipecat.
Entah dendam atau memang menjadi kebiasaan, membuat AW tidak jera mencuri di rumah bekas majikannya itu.
“Saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya melahirkan,” kilahynya saat diintrogasi polisi.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, AW ditangkap di kediamannya atas laporan dari mantan majikannya yang kehilangan perhiasan emas sekitar 20 gram dan uang dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.
“Hasil pemeriksaan kami, tersangka masuk ke rumah kosong itu dengan cara mencungkil papan lantai menggunakan cerucuk. Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, pelaku keluar melalui pintu belakang,” ungkap Kartyana, Selasa (8/9).
Sebelum menangkap AW, polisi mengumpul bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada AW. “Korban memberikan keterangan kalau AW pernah melakukan pencurian selama tiga kali. Makanya kejadian yang sekarang ini, kami mengarah ke AW, sehingga segera kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Setelah ditangkap, AW mengaku memang benar telah melakukan pencurian di rumah mantan majikannya itu.
PONTIANAK - Seorang perempuan yang sedang hamil tua ini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. Si cantik berinisial AW juga ditangkap petugas
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi