Si Cantik Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Melyan: Kelakuan Aslinya
jpnn.com, BENGKULU - KPK menangkap istri Gubernur Bengkulu, Hj. Lily Martiani Maddari, pengusaha Rico Dian Sari, dan Joni. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga ditangkap, kemarin (20/6).
Berita terkait penangkapan orang nomor satu di Bengkulu dan istrinya itu menjadi trending topic di media sosial seperti facebook, twitter, BBM hingga Whatsapp seharian kemarin hingga tadi malam.
Disebukan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), sebagian besar komentar mendukung aksi OTT KPK tersebut. Banyak komentar-komentar yang muncul.
Ada yang mengungkit pernyataan Gubernur Ridwan Mukti soal julukan Bengkulu “Lubuk Kecik, Buayo Galo.”
Seperti sindiran dari tulisan Elfahmi Lubis di halaman fecebooknya. “Masih ingat dengan pernyataan Gubernur RM yg kontroversi beberapa waktu lalu, ”Bengkulu ko lubuk kecik buayo galo”. Nah sekarang induk buayonyo lah keno jerat.”
Ada juga yang meminta KPK “mempelototi” pelaksanaan dan pengerjaan proyek-proyek di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Masyarakat menduga tradisi suap menyuap bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja, namun juga terjadi di kabupaten-kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Seperti yang disampaikan oleh Heriyanto Jenius Heriyanto ketika mengomentari status facebook terkait OTT KPK tersebut.
KPK menangkap istri Gubernur Bengkulu, Hj. Lily Martiani Maddari, pengusaha Rico Dian Sari, dan Joni. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga ditangkap,
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori