Si Cantik Velove Vexia Bakal Wadul ke Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah ditolak, keluarga pengacara Otto Cornelis (O.C.) Kaligis kemarin (18/7) kembali berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berharap lembaga antirasuah itu memperbolehkan keluarga bertemu dengan tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tersebut. Namun, harapan itu pupus lantaran izin berkunjung tidak juga turun.
Rombongan keluarga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu datang pukul 12.30. Sekitar sepuluh orang berkunjung ke KPK. Salah satunya adalah artis Velove Vexia, putri O.C. Kaligis.
Karena kemarin tetap ditolak, keluarga O.C. Kaligis mengajukan perwakilan untuk melobi petugas. Perwakilan yang ditunjuk adalah Velove, David Kaligis, dan Bernard Kaligis. Juga, Tommy Apriawan yang merupakan kuasa hukum Kaligis. Namun, usaha mereka kembali sia-sia.
Pihak KPK bersikeras bahwa saat ini O.C. Kaligis harus diisolasi selama tujuh hari terlebih dahulu sebelum diperbolehkan dikunjungi. Menurut Bernard, aturan itu sangat tidak manusiawi. "Ini pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," paparnya.
David menambahkan, sebenarnya di dalam KUHAP kunjungan terhadap tersangka sudah diatur. Nah, menurut dia, aturan tujuh hari dari KPK itu tidak tertera di dalam KUHAP. "Tidak ada aturan tersebut," ucapnya.
Velove tak kalah sedih. Dia mengaku sangat mengkhawatirkan keadaan ayahnya. Sebab, dia mendengar sampai kini Kaligis belum sempat minum obat-obatan yang biasanya diasup setiap hari. Sebab, keluarga belum diperbolehkan masuk. "Obat-obatan masih belum bisa dikirim, padahal papa sangat membutuhkan obat-obatan," jelasnya.
Mantan kekasih Raffi Ahmad itu mengatakan, O.C. Kaligis tidak bisa lepas dari obat-obatan lantaran usianya yang sudah tua. Ada berbagai obat yang mesti diminum. Misalnya, obat jantung dan vitamin. "Kami harap segera bisa bertemu papa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Velove menjelaskan bahwa dirinya baru saja mendapatkan kabar bahwa KPK memperbolehkan berkunjung pada Kamis depan.
JAKARTA - Meski sudah ditolak, keluarga pengacara Otto Cornelis (O.C.) Kaligis kemarin (18/7) kembali berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan