Si Cantik Velove Vexia Bakal Wadul ke Komnas HAM
Minggu, 19 Juli 2015 – 08:41 WIB
Larangan kunjungan tersebut membuat kuasa hukum Kaligis berang. Tommy Apriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa bertemu Kaligis. Salah satu caranya, mengadu ke Komnas HAM. Sebab, KPK melarang keluarga bertemu dengan tersangka. "Kan ini ada pelanggaran HAM," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha mengatakan, KPK punya aturan internal. Sebelum tujuh hari pertama, tahanan tidak bisa dijenguk. "Aturannya seperti itu," ucapnya. (aph/c10/sof)
JAKARTA - Meski sudah ditolak, keluarga pengacara Otto Cornelis (O.C.) Kaligis kemarin (18/7) kembali berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi