Si Doel Bangga BPK Berikan Opini WDP
Selasa, 31 Mei 2016 – 02:45 WIB
Menurut Moermahadi, sesuai PP 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, pemerintah harus menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual. Dengan cara itu pemerintah bisa melaporkan secara komprehensif.
“Dengan sistem berbasis akrual, pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan APBD secara transparan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan terhadap kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.(fas/jpnn)
BANTEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal