Si Doel Tantang KPK

Si Doel Tantang KPK
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memeroses tudingan dirinya menerima duit dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. 

"Diproses sajalah," tegas Rano usai menjadi saksi dugaan suap pemulusan pembentukan Bank Banten di KPK, Kamis (7/1). 

Yang pasti, Rano menegaskan bahwa dia tak pernah menerima duit tersebut. Bahkan, katanya, ini merupakan isu lama yang dimainkan lagi. "Nggak, itu isu lama," ujar anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu. 

Seperti diketahui, soal dugaan aliran uang itu diungkapkan kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail. Pemberian uang kepada Rano itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali. Bahkan, saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013. 

"Itu ada iya. Pemberian ada yang sebelum pencalonan Wakil Gubernur, ketika itu Wakil Bupati. Ada juga sesudah terpilih (jadi Wakil Gubernur)," ungkap Madir saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).

Maqdir mengatakan kliennya telah melaporkan soal pemberian uang itu kepada KPK. Maqdir mempertanyakan, apakah keterangan saksi dalam proses penyidikan dan laporan kliennya itu mau diusut KPK atau tidak. 

"Waktu itu sudah disampaikan (kepada) penyidik KPK. Jadi mestinya ditanya ke yang bersangkutan (Rano) kan, ada atau nggak," pungkas Maqdir.

Sementara, seperti diberitakan Radar Banten (Grup Jawa Pos), Selasa (5/1) Rano Karno enggan menanggapi serius saat ditanya terkait uang sebesar Rp 3 miliar yang disebut diberikan Wawan. Ditemui setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sore tadi, orang nomer satu di Banten ini memilih tutup mulut.

JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memeroses tudingan dirinya menerima duit dari Tubagus Chaery Wardhana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News