Si Dul Nyetir sejak Umur 11 Tahun

Si Dul Nyetir sejak Umur 11 Tahun
Si Dul Nyetir sejak Umur 11 Tahun

jpnn.com - JAKARTA - Dengan usia yang masih 13 tahun, bisa dipastikan Abdul Qodir Jaelani alias Dul tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Lantas, mengapa dia bisa mengemudikan mobil yang berbuah kecelakaan maut di tol Jagorawi kemarin dini hari?

 

Keterangan menarik datang dari Fuad, salah seorang teman Dul. Menurut dia, Dul memang sering membawa mobil sendiri. Kecuali saat ke sekolah. Fuad mengungkapkan, Dul sudah menyetir mobil dua tahun lalu. Itu berarti, putra bungsu Ahmad Dhani tersebut masih berusia 11 tahun.

"Dia (Dul, Red) nggak pernah ugal-ugalan. Kalau sama saya, bawa mobil normal aja. Jamnya juga, kali dia ngantuk. Nggak tahu juga," tutur Fuad kepada wartawan kemarin.

Siswa SMA Bakti Mulya Jakarta itu menuturkan, kecelakaan terjadi saat Dul dalam perjalanan pulang setelah mengantar kekasihnya, Arin, ke rumahnya di Bogor. Dul memegang kemudi, didampingi temannya, Noval.

Keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga Dul. Paman Dul, Jerry, menegaskan bahwa Dhani tidak pernah mengizinkan Dul membawa mobil. Sebelum kejadian, pihak keluarga menghubungi ponsel Dul, tapi tidak bisa tersambung. Dhani ingin mengajak anaknya itu ke pernikahan Judika dan Duma Riris di kawasan Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Mobil itu pasti milik Ahmad Dhani. Dul sudah dia ajak untuk ke pernikahan Judika pada jam 5 sore. Sudah dikontak (ditelepon), tetapi tidak bisa masuk," ucap Jerry.
 
Kasus itu menjadi ujian bagi profesiolitas polisi. Beberapa kali kasus kecelakaan yang melibatkan public figure menguap begitu saja. Kalaupun berlanjut ke ranah hukum, ending-nya tidak memuaskan masyarakat. Sebut saja M. Rasyid Amrullah Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang dihukum percobaan setelah menewaskan dua orang dalam kecelakaan di tol Jagorawi awal Januari lalu.
 
Kemudian, ada artis Ari Wibowo yang mengendarai motor gede (moge) dan menabrak penyeberang jalan pada 10 Juni lalu di kawasan Jakarta Selatan. Dua hari kemudian sang korban meninggal setelah dirawat di rumah sakit. Ari sempat menjadi tersangka, tapi kemudian kasusnya menguap setelah dia memberikan santunan kepada keluarga korban.
 
Sementara itu, enam korban tewas adalah karyawan sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Priok. Malam itu mereka menuju Cibinong untuk mengambil mobil. Total ada sebelas orang di dalam mobil Gran Max.
 
Satu di antara korban tewas adalah Komaruddin, 42. Ayah tiga anak tersebut duduk di bangku belakang. Voni, istri Komaruddin, mengaku suaminya sempat hendak tidak berangkat bekerja malam itu karena merasa tidak enak badan. Entah mengapa, Komaruddin akhirnya memutuskan tetap masuk.  
 
Selesai mandi, Komaruddin mencium anak bungsunya yang berusia 10 tahun, Fajar. Dia juga berpesan kepada sang istri untuk menjaga anak-anak mereka. "Dia sayang sama anak kecil. Ternyata itu kenangan terakhir saya bersamanya," tutur Voni. (yas/byu/yuz/c10/ca)


JAKARTA - Dengan usia yang masih 13 tahun, bisa dipastikan Abdul Qodir Jaelani alias Dul tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Lantas, mengapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News