Si Ganteng Ini Namanya Ulah, Banyak Ulah
jpnn.com - SAMARINDA – Amrulah alias Ulah (25) diduga sudah lama menjadi pemasok pil dobel L atau yang akrab disebut pil koplo, untuk remaja di wilayah Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, dan sekitarnya. Dia juga sudah lama masuk dalam target operasi polisi.
Namun selama ini polisi kesulitan menciduk pemuda tersebut karena dikenal licin. Selama ini Ulah sukar dibekuk karena “selalu waspada” terhadap polisi.
Ulah enggan bertransaksi pil koplo dagangannya, jika tak mengenal dekat calon pembeli. Dia hanya melayani langganan tetapnya saja.
Seakan sudah berpengalaman berhadapan dengan polisi, Ulah malah menutup rapat mulutnya, ketika ditanya asal pil koplo yang ada padanya.
“Pengakuan tersangka (Ulah, Red), dia mendapatkan pil koplo dari Samarinda. Namun saat kami tanya pastinya di mana membeli pil koplo, malah tak bisa menyebutkan,” tutur Kapolsek Muara Muntai AKP Kadiyo.
Tapi polisi tak patah arang untuk menelusuri sepak terjang Ulah, dengan tetap memeriksa pemuda berperawakan sedang itu secara intensif. “Tersangka masih kami minta keterangan,” tegas Kadiyo.
Akibat ulahnya Ulah dijerat Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
Mulanya wajah Ulah tenang. Begitu kapal fery penyeberangan yang ditumpanginya merapat di dermaga di kawasan Desa Kayu Batu, Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), Ulah buru-buru menaiki motornya untuk bersiap jalan, Selasa (21/6), usai berbuka puasa.
SAMARINDA – Amrulah alias Ulah (25) diduga sudah lama menjadi pemasok pil dobel L atau yang akrab disebut pil koplo, untuk remaja di wilayah
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka