Si Guru Cabul Kok Belum Disanksi??
jpnn.com - PACITAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga memberi sanksi pada M.
Guru olahraga itu adalah pelaku pencabulan terhadap dua siswinya di sekolah dasar di Kecamatan Ngadirojo.
Padahal perbuatannya telah mencoreng nama dunia pendidikan.
Namun, pemerintah seolah tak memiliki kuasa untuk menindak tegas pelaku.
Dinas Pendidikan Pacitan baru sebatas mengeluarkan surat tugas kepada pelaku untuk mengajar di sekolah lainnya.
"Ini dilakukan demi keamanan dan keberlangsungan proses pendidikan bagi para peserta didik di sekolah tersebut. Pemberian sanksi tegas bagi pendidik baru diterapkan ketika pelaku dinyatakan bersalah secara hukum," ujar Anna Sri Mulyani, Kabid Tenaga Pendidikan Dindik Pacitan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum guru olahraga di wilayah Kecamatan Ngadirojo, dilaporkan para orang tua wali murid.
Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswinya sendiri. Meski cukup meresahkan masyarakat, tapi pihak sekolah memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.(end/flo/jpnn)
PACITAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga memberi sanksi pada M. Guru olahraga itu adalah pelaku pencabulan terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung