Si Guru Cabul Kok Belum Disanksi??
jpnn.com - PACITAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga memberi sanksi pada M.
Guru olahraga itu adalah pelaku pencabulan terhadap dua siswinya di sekolah dasar di Kecamatan Ngadirojo.
Padahal perbuatannya telah mencoreng nama dunia pendidikan.
Namun, pemerintah seolah tak memiliki kuasa untuk menindak tegas pelaku.
Dinas Pendidikan Pacitan baru sebatas mengeluarkan surat tugas kepada pelaku untuk mengajar di sekolah lainnya.
"Ini dilakukan demi keamanan dan keberlangsungan proses pendidikan bagi para peserta didik di sekolah tersebut. Pemberian sanksi tegas bagi pendidik baru diterapkan ketika pelaku dinyatakan bersalah secara hukum," ujar Anna Sri Mulyani, Kabid Tenaga Pendidikan Dindik Pacitan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum guru olahraga di wilayah Kecamatan Ngadirojo, dilaporkan para orang tua wali murid.
Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswinya sendiri. Meski cukup meresahkan masyarakat, tapi pihak sekolah memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.(end/flo/jpnn)
PACITAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga memberi sanksi pada M. Guru olahraga itu adalah pelaku pencabulan terhadap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom