Si Ibu Beralasan tak Mampu Gali Liang Kubur
Tidak hanya itu, sampai kemarin pelaku masih kukuh pada pernyataannya bahwa tidak ada yang mengetahui dirinya hamil. Apakah orang tua pelaku tahu SL hamil?
“Ibunya memang pernah tinggal sama pelaku, namun tidak menetap karena hanya menjaga anaknya, lalu pulang. Kita masih dalami lagi dan kita butuh keterangan saksi-saksi untuk menunjukkan itu apakah dia hamil pada waktu itu,” tekannya.
Demi menjelaskan, untuk menutupi kehamilannya, pelaku mengaku hanya memakai baju yang agak besar dan sering memakai celana yang agak ketat.
Sementara itu, pelaku juga sempat mengatakan kepada suaminya bahwa dia sakit. Namun suaminya yang diketahui berinisial DH tidak curiga saat Sally mengaku sakit.
“Kita masih cari saksi lain lagi untuk menguatkan motif lain. Kalau untuk pembunuhan sudah masuk, cuma motif sebenarnya untuk dikembangkan lagi kita butuh saksi-saksi lagi. Kalau tidak salah, kemarin ada informasi (yang menyebut) pernah melihat si pelaku hamil, namun kita belum ambil keterangan. Saksi itu ada hubungan keluarga,” jelasnya.
Terkait upaya tes DNA untuk mengetahui apakah bayi tersebut adalah anak SL dan DH, bukan dari perselingkuhan, Deni menegaskan, pihak kepolisian tidak akan melakukan tes tersebut, kecuali diperlukan.
“Untuk tes DNA itu sesuai dengan kebutuhan, kalau suaminya keberatan kita bisa bantu. Namun untuk penyidikan kita tidak perlukan (tes DNA) karena pihak orang tua sudah mengakui hasil hubungan dengan suaminya,” imbuh DNA.
Saat dimintai keterangan, SL dan DH juga mengatakan hubungan mereka selama ini baik dan tidak pernah ada pertengkaran, apalagi ada orang ketiga dalam hubungan mereka.
Polres Tarakan, Kaltara, masih mendalami penyebab kematian bayi yang ditemukan di dalam freezer, Selasa lalu (2/8).
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi