Si Jagal Bosnia Dihukum Menghabiskan Sisa Hidup di Penjara
jpnn.com, DEN HAAG - Keluarga korban pembantian di Srebrenica dan Sarajevo akhirnya mendapat keadilan. Tribunal Kejahatan Internasional untuk eks Yugoslavia, Rabu (22/11), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bekas panglima pasukan Serbia Bosnia, Ratko Mladic.
Jenderal 74 tahun itu dianggap berkontribusi signifikan dalam genosida terhadap 8 ribu muslim Bosnia di Srebrenica. Hakim menyebut Mladic dan pasukannya secara sengaja berusaha menghancurkan kehidupan mereka.
Dia juga dinyatakan bersalah memerintahkan dan mengawasi langsung kampanye teror selama 46 bulan di Sarajevo yang menelan lebih dari 10 ribu korban jiwa.
"Kejahatannya termasuk yang terkeji dalam sejarah umat manusia," ujar hakim Alphons Orie membacakan putusan.
Mladic awalnya terlihat santai mendengarkan hakim membaca putusan. Namun, mantan tangan kanan Radovan Karadzic itu kemudian dikeluarkan dari ruang sidang karena membentak-bentak hakim setelah permohonannya untuk rehat ditolak.
Pengacara Mladic mengatakan bahwa kliennya itu membutuhkan istirahat karena tekanan darah meningkat. Namun, hakim terus saja membaca putusan.
Sayangnya, majelis menyatakan Mladic tak terbukti berniat melakukan genosida di enam daerah lainnya. Putusan tersebut membuat belasan keluarga korban yang menunggu di luar pengadilan sedikit kecewa.
"Kami sedih dan kecewa karena Mladic tidak dinyatakan bertanggungjawab atas genosida di Prijedor dan lima daerah lainnya," ujar Sejida Karabasic, warga Prijedor.
Pembunuh puluhan ribu muslim Bosnia ini dinyatakan bersalah melakukan genosida di Sarajevo dan Srebrenica
- Iran Bersumpah Hancurkan Israel Bila Diserang
- YKMI Ingatkan Publik, Genosida Israel di Gaza Palestina Belum Berakhir
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Di Depan Pimpinan ASEAN & Australia, Jokowi Serukan Setop Genosida Palestina
- Presiden Brasil Sudah Muak dengan Kelakuan Israel, Keputusannya Tegas!