Si Kembar Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu, 01 Januari 2014 – 07:57 WIB

Si Kembar Pengedar Sabu Dibekuk
Selain itu, Deddy menambahkan, petugas juga menyita tujuh linting ganja seberat 3,7 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok milik EY.
"Sehari sebelum penangkapan ini terjadi, Tim BNN suda memantau kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka DHO di sebuah rumah makan di Cilandak," kata Deddy.
Kini para tersangka harus mendekam di tahanan. Mereka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Bogor, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang