Si Ketupat Maksi dan Mini
Jumat, 06 November 2009 – 19:34 WIB
Barangkali, itulah sebabnya mengapa Presiden Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memverifikasi kasus tersebut. Ini bukan intervensi. Ini keniscayaan, karena betapapun hukum bukanlah untuk hukum semata, jika rakyat di mana-mana gelisah dan resah dibuatnya.
Tindakan-tindakan hukum mestilah membuat masyarakat merasa tentram, bukannya risau dan cemas karena faktor X ikut menentukan jalannya penegakan hukum.
Bejibun soal yang terus berlangsung, meski melanggar asas penegakan hukum yang bersih, adil dan jujur. Bapak-ibu di pusat yang mempunyai wewenang, silakan datang secara incognito ke basis-basis penegakan hukum, di kantor polisi, kejaksaan dan peradilan.
Jangan datang atas nama inspeksi mendadak, tapi justru disambut bawahan di daerah. Datanglah bagai detektif. Rasanya banyak sekali kasus yang perlu diluruskan. Mungkin, skala kasusnya beda. Tapi substansinya sama, yakni uang, koneksi dan konspirasi masih eksis.