Si Ketupat Maksi dan Mini

Si Ketupat Maksi dan Mini
Si Ketupat Maksi dan Mini

Momentum kasus ini haruslah menjadi entry point untuk mereformasi birokrasi penegakan hukum. Jika hanya puas dan berhenti pada kasus Bibit dan Chandra, dikhawatirkan momentum ini hanya semusim, dan kemudian berlalu.

Keadaan kelihatan seperti baik-baik saja. Euforia kasus Bibit dan Chandra hanya yang tampak di permukaan saja. Padahal, di bawah permukaan masih merayap bagai api dalam sekam. Dan suatu hari kita terkaget-kaget lagi ketika meletus sebuah kisah yang mirip-mirip kasus Bibit dan Chandra.

Tak ada jalan lain, kesenjangan dua kubus penegakan hukum ala Hellman dan kawan-kawan hanya akan bisa menyatu lagi, jika disertai reformasi penegakan hukum secara simultan, baik di pusat dan daerah.

Tapi tunggu dulu. Dalam dengar pendapat Kapolri dengan Komisi III DPR RI, Kamis 5 November hingga Jumat 6 November dinihari, dengan tegas (Kapolri) berkata bahwa tak ada rekayasa dalam kasus Bibit dan Chandra. Tak ada anggota Polri yang melacurkan diri, mempermalukan institusi, dan polisi bertanggungjawab dunia-akhirat.

KUBUS itu bentuknya seperti ketupat yang membuat selera berdesir. Tapi bisa pula jadi alat peraga bagi benchmark supremasi hukum yang hari-hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News