Si Koboi Kelabui Polisi, Tukarkan Senpi dengan Airsoft Gun

Si Koboi Kelabui Polisi, Tukarkan Senpi dengan Airsoft Gun
ilustasi senjata api. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA  -  Hengky Liman, 46, pelaku penembakan diatas udara saat diingatkan sekuriti Perumahan Babatan Pratama Wiyung tampaknya harus mendekam di penjara cukup lama. Sebab polisi menjerat koboi asal Perum Babatan Pratama Wiyung ini dengan pasal berlapis.

Hal ini karena senjata yang ditemukan di rumahnya ternyata tidak berizin. Itu  diketahui saat polisi selesai memeriksa pelaku pascaditangkap selang beberapa jam seusia kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, tersangaka dijerat dengan pasal UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi dan atau pasal 335 KHUP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Hengky dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

"Kami menjeratnya dengan pasal berlapis atas tindakan tersangka," kata AKBP Takdir Mattanete, kemarin (14/2).

Alumni Akademi Kepolisian 2998 ini menjelaskan, selain memiliki senjata api, ternyata Henky juga memiliki senjata lain, berupa  Airsoft Gun. Bedanya, jika Airsoft Gun tersebut memiliki izin dan dokumen dari  Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Namun untuk senpi tersebut  Hengky tidak memiliki izin.

"Nah Airsoft Gun tersebutlah yang digunakan tersangka untuk mengecoh kami. Sebab pada saat kami meminta senpi, tersangka ini malah memberikan Airsoft Gun tersebut,” tegas perwira menengah asal Makassar tersebut.

Namun setelah didesak, akhirnya tersangka menyerahkan kedua senjata itu. Polisi juga menganggap alibi tersangka tidak masuk akal sebab jika ia memakai Airsoft  Gun untuk menembak tentunya tidak akan menimbulkan suara sekeras seperti yang didengar warga dan sekuriti.

Sementara itu, kepada polisi tersangka Hengky mengaku, mendapatkan senpi tersebut dari situs jual beli online. Dia membelinya dengan harga Rp 3,5 juta dari penjual di Jakarta pada Desembar 2015 lalu.

SURABAYA  -  Hengky Liman, 46, pelaku penembakan diatas udara saat diingatkan sekuriti Perumahan Babatan Pratama Wiyung tampaknya harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News