Si Leni Kasir Tamatan SMK itu Kuras Rp 25 M atau Rp 33 M?
jpnn.com, SAMARINDA - Aksi penggelapan yang dilakukan Leni Nurusanti (29), kasir diler mobil di PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim, yang menguras uang perusahaan hingga Rp 25 miliar terus menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Sejumlah aset kekayaannya dengan nilai miliaran sudah disita polisi karena diduga hasil kejahatan. Aksi curang Leni dilakukan bersama suaminya, Jefriansyah. Dia juga melibatkan adiknya, Deni Rayindra (25).
--
SEBUAH ruang terbuka berdinding kaca. Ukurannya sedang tak terlalu besar. Tempat itulah lulusan SMK jurusan akuntansi itu beraksi menilap uang perusahaan saat masih bekerja.
Kemarin (10/7), Kaltim Post (Jawa Pos Group) mengunjungi bekas tempat kerjanya di PT SMA, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
“Ya di sana (kasir), biasanya duduk di situ,” sebut seorang karyawan yang mengaku sudah kerja delapan tahun di PT SMA.
Jabatan kasir memang langsung diperoleh Leni setelah diterima PT SMA. Karena sudah melalui serangkaian tes sebelum direkrut, tak ada yang menaruh curiga terhadap perempuan dengan rambut lurus sebahu itu. Apalagi berpikiran miring.
Kemarin Kaltim Post ingin bertemu kepala kantor cabang tempat dulu Leni bekerja. “Kalau kepala yang lama sudah diganti, penggantinya sedang keluar kota,” ucap perempuan yang duduk manis di meja resepsionis.
Lebih lama bekerja dari Leni, perempuan yang namanya enggan dikorankan itu menuturkan, kemungkinan besar lebih dari 43 mobil dari hasil penggelapan Leni.
Setelah kasus ini mencuat, perempuan yang mengenakan jilbab dengan lipstik merah merona itu tidak ambil pusing. Bahkan, karyawan di PT SMA merasa tak ada yang berubah. Hanya satu yang dianggapnya aneh.
Aksi penggelapan yang dilakukan Leni Nurusanti (29), kasir diler mobil di PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim, yang menguras uang perusahaan
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya