Si Majikan Kejam Siram Tubuh Febriyanti pakai Air Panas 2 Panci, Mirip Sinetron

Si Majikan Kejam Siram Tubuh Febriyanti pakai Air Panas 2 Panci, Mirip Sinetron
Korban Eka Febrianti saat menceritakan kejadiannya di Mapolda Bali didampingi pengacaranya. Foto: istimewa for Bali Express

"Ketiganya kami laporkan. Saya minta supaya segera ditangkaplah. Majikan, adik tiri dan satpamnya itu. Saya pikir adik tirinya ini juga dalam tekanan. Karena korban juga sempat melihat adiknya disakiti selama tujuh bulan kerja di sana. Kalau adiknya sudah lama kerja di sana," jelasnya.

Kabarnya majikan tersebut adalah istri dari seorang pengacara dan sekaligus caleg terpilih, inisial AR. "Majikannya ini temperamen. Suaminya tidak tiap hari pulang ke situ. Di rumah itu kan ada anaknya yang masih balita kembar. Nah korban ini bagian bersih-bersih. Kalau adik tirinya kan baby sitter-nya. Dia kerja di situ karena adik tirinya," jelasnya.

Kondisi korban pun sangat tertekan dan trauma sampai saat ini. Hingga tidak berkenan mendengar dengan nama dan semua yang berkaitan dengan kata Gianyar. Sehingga memilih melapor ke Polda Bali. korban juga sudah menjalani visum.

"Kami laporkan dengan UU KDRT dulu. Bisa di-juncto-kan dengan pasal 351 ayat (2), ayat 353 ayat (2) dan 354. Nantinya juga kami minta PPA bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Bali agar ditempatkan di rumah aman. Karena korban tidak memiliki tempat tinggal. Segala perawatan kesehatan negara harus hadir. Saya juga akan bersurat ke Komnas HAM dan LPSK. Korban harus dapat ganti rugi," tegasnya.

Polisi rupanya bergerak cepat menangani laporan korban. Tiga orang terlapor, Desak Made Wiratningsih, Santi Yuni Astuti, dan Kadek Erik Diantara akhirnya digiring ke Mapolda Bali pada Rabu malam (15/5). Usai pihak kepolisian mendalami laporan korban Eka Febriyanti dengan nomor LP/202/V/2019/BALI/SPKT, tertanggal 15 Mei 2019.

“Laporannya sudah kami terima pada pukul 14.00, dugaan tindak kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Dan sekarang ketiganya sudah dibawa ke Polda,” tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan saat dikonfirmasi Rabu malam.

Secara lebih detail, Kombespol Andi Fairan kembali membeber kronologi kejadian yang menimpa korban. Berdasar laporan tersebut. Kisah pilu ini bak sinetron.

“Jadi setelah Santi selesai merebus air. Majikan korban ini menyuruh korban ke lantai atas ke kamarnya. Sampai di sana sudah ada majikan korban, anak majikan, Kadek Erik dan Santi yang sudah membawa air panas. Dan korban di suruh melihat air panas tersebut,” ungkapnya.

Nasib malang pembantu rumah tangga asal Kalisat, Jember, Jatim yang bernama Eka Febriyanti disiram air panas oleh majikan yang kejam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News