Si Malang Siti..9 Bulan Tak Digaji Hanya Dianiaya

Si Malang Siti..9 Bulan Tak Digaji Hanya Dianiaya
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

Niken bahkan sempat menyekap Siti di rumahnya sekitar sepuluh hari, sebelum korban berhasil kabur.

Zaenuri mengatakan, polisi sudah membekuk Niken bersama barang bukti sebuah tali tampar dan balok besi yang digunakan menganiaya korban.

Polisi juga meminta keterangan suami Nien karena peristiwa ini dilakukan di rumahnya.

"Kasus ini masih tergolong penganiayaan berat. Tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini karena korban Siti masih dilindungi undang undang perlindungan perempuan dan anak," kata AKP Zaenuri. (pul/jpnn)


Siti, seorang pelayan di warung lesehan di Kecamatan Wuluhan Jember, Jatim menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya sendiri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News