Si Nenek Tua Pencuri Piring Bebas Dari Tuntutan
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:16 WIB
Seterusnya kami fokuskan pada tindak lanjut atas laporan kami ke Polda Metro Jaya terhadap Siti Aisayah, majikan Rasmiah," kata Maju Posko Simbolon, salah satu pengacara terdakwa kepada INDOPOS (grup JPNN). Posko menjelasakan putusan bebas ini menjadi sebuah pembelajaran buat majikan-majikan. "Dari awal kita sudah duga kalau tuduhan itu adalah rekayasa," tambahnya.
Baca Juga:
Rasmiah yang mengenakan baju gamis warna putih tidak kuasa meluapkan kegembiraannya usai mendengar putusan majelis hakim. warga Ciputat Kota Tangsel ini sempat bersujud di pelataran ruang sidang. Kedepannya, kata Rasminah, dirinya akan membuka warung kecil-kecilan di rumah untuk menghidupi kebutuhannya. "Saya akan buka warung," tutur Rasmiah kepada INDOPOS.
Sementara di luar gedung pengadilan, puluhan pendukung Rasmiah dari Asosiasi pelatihan penempatan pekerja rumah tangga seluruh Indonesia (APPSI) menyambut rasmiah bak pahlawan. "Hidup Rasmiah, merdeka!" kata pengunjukrasa.Seperti diberitakan, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara lima bulan dikurang masa tahanan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Rasminah sendiri sudah menjalani hukuman penjara sejak 6 Juni 2010, setelah diadukan Siti Aisyah MR Soekarno Putri kepada Kepolisian Sektor Ciputat. Rasminah sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Selanjutnya, 12 Oktober 2010, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan tahanan atas Rasminah. (kin)
TANGERANG - Meneteskan air mata, Rasmiah binti Rawan, 55, terdakwa kasus pencurian enam piring dan buntut sapi milik majikannya Siti Aisyah MR Soekarno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental