Si Ngeri-Ngeri Sedap Itu Tantang KPK Jerat Kawan-kawannya

Si Ngeri-Ngeri Sedap Itu Tantang KPK Jerat Kawan-kawannya
Si Ngeri-Ngeri Sedap Itu Tantang KPK Jerat Kawan-kawannya

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembahasan APBNP 2013 Sutan Bhatoegana kembali menantang KPK untuk menjerat anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 lainnya. Menurut Sutan, hal itu merupakan satu-satunya cara KPK membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Yang bilang Komisi VII dapat duit itu kan KPK, ya biar KPK yang buktikan. Makanya kita tunggu," kata Sutan kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4).

Ketua Komisi VII periode 2009-2014 itu mengaku siap menunjukkan di pengadilan bahwa apa yang dituduhkan KPK tidak benar. Sejumlah saksi akan dihadirkannya untuk membuktikan hal tersebut.

"Kurang bagus kalau cuma kita saja yang ngomong, biar nanti ditunjukkan orang lain, saksi-saksinya," tegasnya.

Sementara, kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dakwaan jaksa jelas ditujukan kepada "Sutan dan kawan-kawan". Dengan begitu, jaksa berkewajiban menunjukan terlebih dahulu siapa yang dimaksud dengan "kawan-kawan" dalam dakwaan itu.

Dia menilai, tanpa menunjukan adanya keterlibatan anggota Komisi VII lain dalam kasus ini, maka dakwaan tidak sah. Karena, tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 KUHAP yang mensyaratkan bahwa dakwaan harus cermat, lengkap dan rinci.

"Pertanyaan seriusnya itu? Dan kawan-kawannnya itu siapa? Kenapa nggak dirinci? Kenapa nggak jelas orangnya? Kenapa nggak dipanggil? Kenapa nggak dijadikan tersangka?" tegasnya.

Lebih lanjut Eggi mengaku, ragu KPK mampu membuktikan hal tersebut. Menurutnya, jika bukti itu memang ada, seharusnya sudah ada anggota Komisi VII lain yang  menyandang status tersangka.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembahasan APBNP 2013 Sutan Bhatoegana kembali menantang KPK untuk menjerat anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News