Si Ngeri-ngeri Sedap Nantikan Kesaksian Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hari ini seharusnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus suap pembahasan APBNP 2013 Sutan Bhatoegana. Namun, pria yang telah menjadi pesakitan itu berhalangan untuk hadir.
Sutan pun menyayangkan ketidakhadiran Rudi tersebut. Padahal, Rudi merupakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Kalau datang Pak Rubi akan lebih clear lagi, apa sebenarnya masalahnya itu yang dituduhkan kepada saya. Karena kalo liat dakwaannya itu dipaksakan," kata Sutan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).
Dalam dakwaan, Sutan disebut menerima uang USD 140 ribu dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno untuk mempengaruhi hasil rapat pembahasan APBNP 2013 di Komisi VII. Uang itu diminta Waryono dari Rudi Rubiandini. Politikus Partai Demokrat itu juga didakwa menerima uang THR dari Rudi sebesar USD 200 ribu jelang hari raya Idul Fitri 2013.
Sutan tetap bersikeras bahwa semua yang dituduhkan kepadanya tidak benar. Dia percaya keterangan Rudi akan menguntungkan dirinya.
"Semua memang kan dari sana (SKK Migas). Ini yang kita mau terang benderang. Kalau mau cari-cari kesalahan orang di bumi ini gak ada yang gak punya salah. Penyidik itu setahu saya bukan membongkar bukan mencari-cari masalah," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hari ini seharusnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus suap pembahasan APBNP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan