Si Pembuang Bayi Itu Ternyata Mahasiswi
Selasa, 31 Juli 2018 – 13:25 WIB

DIBUANG: Bayi malang yang ditemukan telah meninggal dunia di kawasan Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali. Foto: Tri Widodo/RADAR SOLO
Kini, EF meringkuk di tahanan kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 junto Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(rs/wid/fer/JPR)
Polres Boyolali menangka mahasiswi berinisial EF yang membuang bayinya di kawasan Bandara Adi Soemarmo pada pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi