Si Pembuang Bayi Itu Ternyata Mahasiswi

Si Pembuang Bayi Itu Ternyata Mahasiswi
DIBUANG: Bayi malang yang ditemukan telah meninggal dunia di kawasan Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali. Foto: Tri Widodo/RADAR SOLO

Kini, EF meringkuk di tahanan kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 junto Pasal 77 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(rs/wid/fer/JPR)


Polres Boyolali menangka mahasiswi berinisial EF yang membuang bayinya di kawasan Bandara Adi Soemarmo pada pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News