Si Penghina Islam Segera Disidang
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:33 WIB

Si Penghina Islam Segera Disidang
DEN HAAG - Geert Wilders harus menuai konsekuensi perbuatannya. Pengadilan Banding Amsterdam kemarin (21/1) memerintah jaksa penuntut untuk membawa anggota parlemen Belanda itu ke meja hijau dengan dakwaan memicu kebencian dan diskriminasi kepada muslim.
"Dengan melecehkan simbol-simbol Islam, dia juga menghina pemeluk agama tersebut," kata panel hakim dalam keputusannya seperti dikutip AFP. "Dalam sistem demokrasi, pidato yang menebarkan kebencian bisa dikategorikan sebagai pelanggaran sangat serius dan karena itu perlu diselesaikan secara hukum."
Baca Juga:
Kasus tersebut harus berlanjut ke Pengadilan Banding Amsterdam setelah di pengadilan yang lebih rendah Wilders dianggap tak bersalah secara hukum berdasar asas kebebasan berekspresi. Namun, masih belum jelas kapan persisnya sutradara film provokatif berjudul Fitna itu akan tampil di sidang. Yang pasti, penyelidikan kasus penghinaan kepada Islam yang dilakukan Wilders tersebut akan segera dilakukan.
Wilders memicu kemarahan muslim di Belanda dan berbagai negara lain, termasuk Indonesia, karena berbagai ulahnya yang sangat anti-Islam. Politikus ultrakanan itu, misalnya, pernah mengampanyekan agar Alquran dicekal di Belanda karena dia nilai fasis. Film Fitna, dalam bahasa Sekjen PBB Ban Ki-moon, juga "sangat ofensif anti-Islam".
DEN HAAG - Geert Wilders harus menuai konsekuensi perbuatannya. Pengadilan Banding Amsterdam kemarin (21/1) memerintah jaksa penuntut untuk membawa
BERITA TERKAIT
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- Dukung Prabowo, Gelora Bekali Sukarelawan untuk Bantu Warga Palestina
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris