Si Penghina Islam Segera Disidang
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:33 WIB
DEN HAAG - Geert Wilders harus menuai konsekuensi perbuatannya. Pengadilan Banding Amsterdam kemarin (21/1) memerintah jaksa penuntut untuk membawa anggota parlemen Belanda itu ke meja hijau dengan dakwaan memicu kebencian dan diskriminasi kepada muslim.
"Dengan melecehkan simbol-simbol Islam, dia juga menghina pemeluk agama tersebut," kata panel hakim dalam keputusannya seperti dikutip AFP. "Dalam sistem demokrasi, pidato yang menebarkan kebencian bisa dikategorikan sebagai pelanggaran sangat serius dan karena itu perlu diselesaikan secara hukum."
Baca Juga:
Kasus tersebut harus berlanjut ke Pengadilan Banding Amsterdam setelah di pengadilan yang lebih rendah Wilders dianggap tak bersalah secara hukum berdasar asas kebebasan berekspresi. Namun, masih belum jelas kapan persisnya sutradara film provokatif berjudul Fitna itu akan tampil di sidang. Yang pasti, penyelidikan kasus penghinaan kepada Islam yang dilakukan Wilders tersebut akan segera dilakukan.
Wilders memicu kemarahan muslim di Belanda dan berbagai negara lain, termasuk Indonesia, karena berbagai ulahnya yang sangat anti-Islam. Politikus ultrakanan itu, misalnya, pernah mengampanyekan agar Alquran dicekal di Belanda karena dia nilai fasis. Film Fitna, dalam bahasa Sekjen PBB Ban Ki-moon, juga "sangat ofensif anti-Islam".
DEN HAAG - Geert Wilders harus menuai konsekuensi perbuatannya. Pengadilan Banding Amsterdam kemarin (21/1) memerintah jaksa penuntut untuk membawa
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29