Si Pengolah Sampah Sabet Danamond Award
Jumat, 04 November 2011 – 19:19 WIB

Si Pengolah Sampah Sabet Danamond Award
JAKARTA - Dewan Juri Danamon Award 2011 akhirnya mengumumkan satu pejuang kesejahteraan Indonesia terfavorit dalam ajang Danamon Award 2011 berdasarkan dukungan publik melalui voting online dan sms yang dilakukan dari 30 September hingga 30 Oktober 2011. Khilda Baiti Rohman sebagai peraih Danamon Award 2011 terfavorit akan menerima piagam penghargaan dan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp55 juta. Nilai hadiah uang tunai ini memiliki makna angka bertepatan dengan perayaan hari jadi Danamon yang ke-55 pada tahun ini. Untuk keempat peraih Danamon Award lainnya masing-masing akan menerima piagam penghargaan dan hadiah uang tunai sebesar Rp35 juta.
Khilda Baiti Rohmah -Si Pengolah Sampah- memperoleh dukungan tertinggi dari lebih 3000 suara yang masuk dari masyarakat Indonesia. Empat peraih Danamon Award 2011 lainnya yaitu Karmono (Sang Penemu), Kemiskidi (Pemberdaya Wisata), Nureini (Pembina Istri Nelayan) dan Putu (Pengubah Paradigma).
”Kami bangga menyaksikan orang-orang terpilih dalam acara Penganugerahan Danamon Award 2011 ini. Mereka adalah pejuang kesejahteraan Indonesia sebenarnya. Visi para peraih Danamon Award ini sejalan dengan Danamon yaitu peduli dan membantu orang lain untuk mencapai kesejahteraan. Kegiatan yang dilakukannya menggugah semangat dan memberikan inspirasi bagi orang lain untuk berbuat lebih bagi negerinya.” ujar Zsa Zsa Yusharyahya, Ketua Panitia Pelaksana Danamon Award 2011, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Juri Danamon Award 2011 akhirnya mengumumkan satu pejuang kesejahteraan Indonesia terfavorit dalam ajang Danamon Award 2011 berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara