Si Penista Agama Pendeta Saifudin Ibrahim Masih Bebas Berkeliaran

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengaku masih berkoordinasi secara P to P dengan aparat penegak hukum kepolisian Amerika Serikat guna melacak keberadaan Pendeta Saifudin Ibrahim.
Saifudin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Dia diduga berada di Amerika Serikat.
"Komunikasi melalui P to P kami (Polri, red) di Washington DC terus intens berkoordinasi dengan apatat penegak hukum (Apgakum) US," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Selasa (7/6).
Hanya saja, Dedi enggan menjelaskan secara terperinci perihal komunikasi yang dibangun itu.
Sebab, kata dia, hal itu menjadi teknis Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
"Teknis-teknis mereka yang tahu," ujar Dedi.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat belum membuahkan hasil perihal keberadaan Saifudin Ibrahim.
"Hasil koordinasi P to P kepolisian setempat menyebutkan belum mengetahui keberadaan Siafudin yang diduga di Amerika," kata Gatot.
Pendeta Saifudin Ibrahim telah jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi