Si Penista Agama Pendeta Saifudin Ibrahim Masih Bebas Berkeliaran

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengaku masih berkoordinasi secara P to P dengan aparat penegak hukum kepolisian Amerika Serikat guna melacak keberadaan Pendeta Saifudin Ibrahim.
Saifudin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Dia diduga berada di Amerika Serikat.
"Komunikasi melalui P to P kami (Polri, red) di Washington DC terus intens berkoordinasi dengan apatat penegak hukum (Apgakum) US," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Selasa (7/6).
Hanya saja, Dedi enggan menjelaskan secara terperinci perihal komunikasi yang dibangun itu.
Sebab, kata dia, hal itu menjadi teknis Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
"Teknis-teknis mereka yang tahu," ujar Dedi.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat belum membuahkan hasil perihal keberadaan Saifudin Ibrahim.
"Hasil koordinasi P to P kepolisian setempat menyebutkan belum mengetahui keberadaan Siafudin yang diduga di Amerika," kata Gatot.
Pendeta Saifudin Ibrahim telah jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI