Si Putri Melarang Mamanya Bekerja, Terungkap Kebusukan Papa

Si Putri Melarang Mamanya Bekerja, Terungkap Kebusukan Papa
Pria yang mencabuli dua anaknya ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pertanyaan tersebut dijawab oleh NPJ bahwa dia takut dilecehkan lagi oleh ayahnya. Pada saat yang sama, CDP pun bercerita bahwa dia pernah dilecehkan oleh ayahnya.

Setelah mendengar keluh kesah anak-anaknya tersebut, SPA kemudian bercerita kepada salah seorang saudaranya dan ditindaklanjuti dengan laporan kepada ketua RT setempat serta diteruskan ke Polresta Banyumas.

"Atas dasar laporan yang kami terima pada hari Senin (27/7), kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kasatreskrim AKP Berry.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyetub*hi kedua anaknya sekitar Desember 2019 di dalam kamar masing-masing.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada salah seorang anaknya untuk jajan dan memintanya agar tidak bercerita kepada ibundanya.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya. (antara/jpnn)

Berawal dari cerita si putri dan adiknya kepada mamanya, terungkap semua kelakuan busuk sang papa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News