Si Seksi Sering Gelar Pesta Terlarang di Kontrakan
![Si Seksi Sering Gelar Pesta Terlarang di Kontrakan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/16/wd-ditahan-di-mapolres-melawi-foto-polres-for-rakyat-kalbar.jpg)
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polres Melawi dan Polsek Kota Baru menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Gunung, Tanah Pinoh (Kota Baru), Kalimantan Barat, Kamis (8/6) lalu.
Hasilnya, petugas sukses menciduk wanita berinisial WD (25) yang merupakan pemilik kontrakan.
Penggerebekan dilakukan karena warga resah dengan ulah sekelompok orang yang sering datang beramai-ramai ke kontrakan itu.
“Namun pada saat digerebek, hanya terdapat satu perempuan. Kami menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu dan satu paket inek serta satu set alat isap atau bong,” kata Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Herno, Kamis (15/6).
Dia mengatakan, wanita seksi itu mengaku bahwa narkoba yang disimpannya milik seorang pria.
“Pada saat ditangkap, tersangka WD dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ucap Herno.
Saat ini, kata Herno, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Melawi.
“Tersangka WD dijerat pasal 112 dan 117, karena menyimpan, memiliki dan menggunakan narkoba. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (ira)
Polres Melawi dan Polsek Kota Baru menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Gunung, Tanah Pinoh (Kota Baru), Kalimantan Barat, Kamis (8/6)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu