Si Tukang Ludahi Polisi Itu Ternyata Sopir Taksi Online

Si Tukang Ludahi Polisi Itu Ternyata Sopir Taksi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membekuk Watoni pelaku yang melindas dan ludahi polisi, Brigadir Hermansyah Sitorus.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku adalah salah satu sopir taksi online yang biasa beroperasi di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain menjadi sopir taksi online pelaku juga menjadi supervisor pada salah satu restoran Jepang di Jakarta.

“Selain jadi supervisor, dia juga jadi sopir Grab (mobil),” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).

Argo menambahkan, pelaku sempat tidak terima ditilang saat melanggar aturan ganjil dan genap di flyover kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika itu yang menghentikan dia adalah Hermansyah Sitorus. Sesuai prosedur, polisi langsung menanyakan surat-surat kendaraan, pelaku mengaku SIM sedang ditilang polisi.

"Pelaku sempat menyerahkan STNK, SIM-nya ditilang kepolisian, saat menyerahkan STNK mengatakan 'polisi bangsat',” urai Argo.

Namun ketika itu korban tak bereaksi dan tetap memberikan surat tilang.

Selain ludahi polisi lantas yang bertugas, Watoni juga melindas kaki dan mengatakan polisi bangsat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News