Siaga 1 Kawal SPBU Hingga Rabu
Penimbunan BBM Subsidi Digagalkan
Senin, 02 April 2012 – 11:30 WIB
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan solar bersubsidi oleh empat warga dari SPBU Tanjungbalik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru menuju Kecamatan Kapur IX. "Kita masih mendalami tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keempat tersangka, " ujar Kabag Ops Polres Limapuluh Kota AKP Asrul Bayu, didampingi Kasat Reskrim AKP Russirwan, Kasat Tahri Ipda Abu Bakar dan Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir dalam gelar perkara dengan wartawan, Minggu sore.
"Diduga, sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu akan dijual di Kapur IX, saat harga BBM naik," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto, Minggu (1/4).
Baca Juga:
Sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu, saat ini masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Empat warga Kapur IX yang mengangkut atau memiliki BBM itu, yakni Iprianto, 35, Fuja Yehmal Illahi, 22, Hilmini Rusdi, 53, dan Ali Mardjohan,38, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BP Migas.
Baca Juga:
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan
BERITA TERKAIT
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Sepanjang 2024, KAI Daop 2 Bandung Ganti 20.450 Meter Rel Baru
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025