Siaga 1 Kawal SPBU Hingga Rabu
Penimbunan BBM Subsidi Digagalkan
Senin, 02 April 2012 – 11:30 WIB
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan solar bersubsidi oleh empat warga dari SPBU Tanjungbalik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru menuju Kecamatan Kapur IX. "Kita masih mendalami tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keempat tersangka, " ujar Kabag Ops Polres Limapuluh Kota AKP Asrul Bayu, didampingi Kasat Reskrim AKP Russirwan, Kasat Tahri Ipda Abu Bakar dan Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir dalam gelar perkara dengan wartawan, Minggu sore.
"Diduga, sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu akan dijual di Kapur IX, saat harga BBM naik," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto, Minggu (1/4).
Baca Juga:
Sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu, saat ini masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Empat warga Kapur IX yang mengangkut atau memiliki BBM itu, yakni Iprianto, 35, Fuja Yehmal Illahi, 22, Hilmini Rusdi, 53, dan Ali Mardjohan,38, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BP Migas.
Baca Juga:
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan
BERITA TERKAIT
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Gempar Jasad Wanita Muda Sudah Membusuk Tertindih Motor
- Demplot KPB Totari Laha Halmahera Barat Sukses Panen Perdana Jagung Dua Tongkol
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana
- Polres Rohul Gelar Patroli Skala Besar Menjelang Pelantikan Presiden
- Warga Pandeglang Tewas Direkam Buaya Saat Memancing di Sungai Cijalarang