Siaga 1 Kawal SPBU Hingga Rabu
Penimbunan BBM Subsidi Digagalkan
Senin, 02 April 2012 – 11:30 WIB
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan solar bersubsidi oleh empat warga dari SPBU Tanjungbalik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru menuju Kecamatan Kapur IX. "Kita masih mendalami tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keempat tersangka, " ujar Kabag Ops Polres Limapuluh Kota AKP Asrul Bayu, didampingi Kasat Reskrim AKP Russirwan, Kasat Tahri Ipda Abu Bakar dan Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir dalam gelar perkara dengan wartawan, Minggu sore.
"Diduga, sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu akan dijual di Kapur IX, saat harga BBM naik," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Partomo Iriananto, Minggu (1/4).
Baca Juga:
Sebanyak 4,4 ton solar dan bensin itu, saat ini masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Empat warga Kapur IX yang mengangkut atau memiliki BBM itu, yakni Iprianto, 35, Fuja Yehmal Illahi, 22, Hilmini Rusdi, 53, dan Ali Mardjohan,38, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan BP Migas.
Baca Juga:
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB