Siaga 1 Kawal SPBU Hingga Rabu
Penimbunan BBM Subsidi Digagalkan
Senin, 02 April 2012 – 11:30 WIB
Menurut keempat perwira yang menghadiri gelar perkara, penyitaan 4,4 ton bensin dan solar itu, berawal dari operasi pengamanan SPBU yang dilakukan tim tabungan Polres Limapuluh Kota. Saat operasi di SPBU Tanjuangbalik, Pangkalan Koto Baru, tim menemukan empat pria membeli solar dan bensin dalam kapasitas banyak.
Baca Juga:
Keempat pria asal Kapur IX, membeli bensin di SPBU Tanjungbalik, dengan menggunakan 134 jeriken berkapasitas 33 liter. Sebanyak 133 jeriken, diisi dengan bensin. Sedangkan 1 jeriken diisi solar. Semua jeriken, dimuat dalam 2 unit mobil L-300, dengan nomor polisi BA 8420 CJ dan BA 8287 CJ.
Melihat ulah keempat pria, polisi kemudian menanyakan izin mereka. Salah seorang pria yang teridentiifikasi bernama Hilmini Rusdi, menyodorokan surat izin pembelian BBM dari Disperindag Kabupaten Limapuluh Kota dengan nomor 265/DP/IX/2008. Hanya saja, surat yang diteken Kabag TU Disperindag Drs Sulastopo itu dinilai polisi sudah kedaluwarsa.
"Izin yang mereka peragakan, izin empat tahun lalu yakni izin tahun 2008. Tentu saja, tim gabungan Polres Limapuluh Kota yang melakukan pemeriksaan menjadi curiga," beber Kasubag Humas Ipda Muchri Sawir kepada wartawan, dalam acara gelar perkara tersebut.
Limapuluh Kota--Tim Gabungan Polres Limapuluh Kota, Sumbar, berhasil menggagalkan rencana pengangkutan 4.422 liter atau 4,4 ton bensin dan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan