Siaga COVID-19 Tak Mengurangi Kinerja Bea Cukai di Berbagai Daerah
Semangat melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 ini juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Teluk Bayur dan Bea Cukai Marunda. Pada Kamis (19/03) Bea Cukai Teluk Bayur berhasil melakukan penindakan miras ilegal di Ekspedisi Indah Cargo Padang.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 botol miras golongan C tanpa dilekati pita cukai. Adapun perkiraan potensi kerugian negara yang terdapat dalam penindakan ini adalah sebanyak kurang lebih Rp 3.502.800,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria.
Sementara itu, Bea Cukai Marunda bersinergi dengan Bea Cukai Pontianak dalam gelaran Operasi BERSINAR 2020 berhasil menegah sebuah kendaraan jenis truk di sekitar jalan akses Marunda, Jakarta Utara pada awal Maret lalu (6/3).
Setelah dilakukan pemeriksaan atas kendaraan tersebut, ditemukan 45 karton berisi 900 Botol miras golongan B yang diduga dilekati pita cukai palsu. Perkiraan nilai barang kurang lebih sekitar Rp99.000.000,00 dengan potensi kerugian negara berupa cukai sebesar Rp14.256.000,00 dan potensi kerugian negara berupa bea masuk dan pajak impor sebesar Rp38.814.000,00
Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto mengungkapkan “Sebagai tindak lanjut, saat ini Bea Cukai tengah melakukan penyidikan dan pengembangan perkara terhadap pelaku dengan inisial “H” atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Cukai,” pungkas Sehat. (*/jpnn)
Semangat melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 ini juga ditunjukkan oleh Bea Cukai Teluk Bayur dan Bea Cukai Marunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!