Siaga Darurat Corona, Seluruh Objek Wisata Ditutup, Pelaku Usaha Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan

Siaga Darurat Corona, Seluruh Objek Wisata Ditutup, Pelaku Usaha Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan
Salah satu objek wisata Pantai Mangrove Seruni di Kabupaten Probolinggo. Foto: ANTARA/ HO-Diskominfo Probolinggo

Pemkab Probolinggo, lanjut dia, mengoptimalkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi bersama instansi terkait dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan.

"Penutupan objek wisata ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19 karena bagaimanapun juga destinasi wisata itu merupakan tempat interaksi masyarakat yang beresiko tinggi terhadap penyebaran virus COVID-19," katanya. (antara/jpnn)

Seluruh objek wisata ditutup selama 14 hari dan pelaku usaha wajib memberikan pelayanan mengikuti protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News