Siaga I Diperpanjang, Gedung MK dan KPU Dijaga Ketat
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi belum mencabut status keamanan, meski Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis (21/8). Aparat masih memperpanjang status siaga satu yang sebelum sudah diberlakukan menjelang putusan MK atas gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan status Siaga I yang telah diberlakukan beberapa hari terakhir akan diperpanjang.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (22/8).
Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti kemarin. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi belum mencabut status keamanan, meski Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis (21/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan