Siaga Penyakit Jiwa Dengan MMHS
Senin, 20 Mei 2013 – 15:59 WIB
Dijelaskan Nova, berdasarkan Riskesdas 2007 angka rata-rata nasional gangguan mental emosional (cemas dan depresi) pada penduduk usia di bawah 15 tahun adalah 11,6 persen atau sekitar 19 juta penduduk. Yang menderita gangguan jiwa berat rata-rata sebesar 0,46 persen atau sekitar satu juta penduduk.
Baca Juga:
Menurutnya pula, sedikit sekali dari jumlah penderita yang besar ini datang ke fasilitas pengobatan. "Hanya 10 persen orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) terlayani di fasilitas kesehatan," kata Nova.
Ia juga menjelaskan, peluncuran MMHS ini juga untuk menekankan pentingnya Rancangan Undang-undang Kesehatan Jiwa yang sampai saat ini masih dibahas oleh Komisi IX DPR.
Lebih jauh Nova memaparkan, program ini nantinya akan bekerjasama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian besar terhadap masalah kesehatan jiwa, kenakalan remaja, Kekerasan dalam Rumah Tangga serta penyalahgunaan narkoba. Model project MMHS ini merupakan tahap awal yang diujicoba di wilayah DKI Jakarta, selanjutnya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, mengapresiasi peluncuran Mobil Mental Health Service (MMHS) oleh Direktorat Bina Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan