Siaga Penyakit Jiwa Dengan MMHS

Siaga Penyakit Jiwa Dengan MMHS
Siaga Penyakit Jiwa Dengan MMHS
Dijelaskan Nova, berdasarkan Riskesdas 2007 angka rata-rata nasional gangguan mental emosional (cemas dan depresi) pada penduduk usia di bawah 15 tahun adalah 11,6 persen atau sekitar 19 juta penduduk.  Yang menderita gangguan jiwa berat rata-rata sebesar 0,46 persen atau sekitar satu juta penduduk.

Menurutnya pula, sedikit sekali dari jumlah penderita yang besar ini datang ke fasilitas pengobatan. "Hanya 10 persen orang dengan masalah kesehatan jiwa (ODMK) terlayani di fasilitas kesehatan," kata Nova.

Ia juga menjelaskan, peluncuran MMHS ini juga untuk menekankan pentingnya Rancangan Undang-undang Kesehatan Jiwa yang sampai saat ini masih dibahas oleh Komisi IX DPR.

Lebih jauh Nova memaparkan, program ini nantinya akan bekerjasama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian besar terhadap masalah kesehatan jiwa, kenakalan remaja, Kekerasan dalam Rumah Tangga serta penyalahgunaan narkoba. Model project MMHS ini merupakan tahap awal yang diujicoba di wilayah DKI Jakarta, selanjutnya akan dibawa ke wilayah Jawa Timur.(boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, mengapresiasi peluncuran Mobil Mental Health Service (MMHS) oleh Direktorat Bina Kesehatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News