SIAK Online Terkendala Software

SIAK Online Terkendala Software
SIAK Online Terkendala Software
“Sesuai aturan, pada 2011 mendatang seluruh warga harus memiliki akte kelahiran. SIAK juga bisa mendukung data itu meskipunsementara tandatangan akte masih di dinas,” kata Pratikno. (amr)

PURBALINGGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purbalingga mengaku dalam uji coba system Sistim Informasi Administrasi Kependudukan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News