SIAK Online Terkendala Software
Minggu, 28 Maret 2010 – 08:28 WIB
“Sesuai aturan, pada 2011 mendatang seluruh warga harus memiliki akte kelahiran. SIAK juga bisa mendukung data itu meskipunsementara tandatangan akte masih di dinas,” kata Pratikno. (amr)
PURBALINGGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purbalingga mengaku dalam uji coba system Sistim Informasi Administrasi Kependudukan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita