Siang Biliar Disegel, Malam Beroperasi Lagi

Siang Biliar Disegel, Malam Beroperasi Lagi
Siang Biliar Disegel, Malam Beroperasi Lagi
Sementara itu, penyegelan tersebut dilakukan Satpol PP Bandarlampung kemarin siang, lantaran rumah biliar tersebut masih beroperasi. Selain penyegelan, pengelola rumah biliar juga diberikan peringatan. Diketahui, dari sejumlah rumah biliar yang ada di Bandarlampung, hanya Lecazza yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Izin bagi Lecazza diberikan atas rekomendasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bandarlampung kepada wali kota. Rekomendasi itu tertuang dalam surat bernomor K.065/KONI-BL/VII/2010.

Penunjukan tersebut disepakati dalam hearing antara Komisi B DPRD Bandarlampung, Dinas Pariwisata, serta Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu. Alasannya, Lecazza dipergunakan sebagai tempat latihan atlet biliar.

Penyegelan rumah biliar itu sendiri diwarnai sedikit ketegangan. Pasalnya, penjaga rumah biliar menghalang-halangi upaya Satpol PP. Penjaga melarang Kepala Satpol PP Cik Raden bersama regunya, masuk ke dalam rumah biliar. Namun berbekal surat tugas dan instruksi dari wali kota, Cik Raden memaksa masuk rumah biliar yang dipenuhi pengunjung itu.

Mengetahui keributan tersebut, semua pengunjung pun langsung meninggalkan rumah biliar. Satpol PP lantas memberi imbauan dan menyisir seluruh meja biliar yang terdiri dua ruangan, yakni ruangan non-VIP dan VIP. Lalu, Satpol PP melakukan penyegelan dengan memasang kertas imbauan agar tempat itu ditutup sementara. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Nomor 05/2010 tentang Penutupan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadan.

BANDARLAMPUNG - Penertiban yang dilakukan Pemkot Bandarlampung terhadap salah satu rumah biliar tidak diindahkan. Baru Rabu (18/8) siang kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News