Siang Bolong, SM Nekat Berbuat Dosa, Hemm
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang buruh harian berinisial SM (41), warga Tanah Grogot gak berkutik saat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
SM ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan pencurian di sebuah rumah.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menyebutkan aksi kejahatan SM terbilang nekat.
Pasalnya, pelaku menjalankan aksinya di siang bolong, sekitar pukul 12.30 Wita, pada Jumat lalu.
SM menggasak sebuah rumah di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara (Balut).
“Awalnya pelaku memanjat pagar, kemudian menuju ke lantai dua dan turun ke lantai bawah. Dia mengambil satu unit handphone, laptop, dan mesin bor listrik,” kata Kapolsek Aries Susanto melalui keterangan resmi, Selasa (20/4).
Setelah beraksi, SM pulang ke rumah dengan sejumlah barang jarahannya.
Sementara itu, korban yang mengalami kerugian hingga Rp 10,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balikpapan Utara.
Seorang buruh harian berinisial SM (41), warga Tanah Grogot gak berkutik saat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi