Siang Bolong, Tiga Pasangan Ngamar di Hotel Melati

Siang Bolong, Tiga Pasangan Ngamar di Hotel Melati
Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos Group

jpnn.com - jpnn.com - Personel Polsek Sragi, Pekalongan, Jateng, menjaring tiga pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati terletak di Desa/ Kecamatan Siwalan, Kamis (12/1).

Dari ketiga pasangan itu mayoritas berasal dari Kabupaten Pemalang langsung digelandang ke Mapolsek Sragi untuk diberikan pembinaan.

Razia Cipta Kondisi dilakukan di siang bolong oleh anggota Polsek Sragi lantaran banyaknya laporan masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap keluar masuk pasangan muda-mudi atau orang dewasa diduga bukan pasangan suami istri.

Razia juga dilakukan guna menangkal adanya gerakan radikalisme di Kota Santri. Sebab Hotel tersebut terletak di Jalur Pantura sehingga lebih strategis untuk persinggahan para penganut gerakan radikalisme.

Dalam razia dilakukan sekira pukul 11.00 itu anggota berpakaian dinas dan preman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta melakukan pemeriksaan secara bergantian penghuni kamar.

Alhasil anggota mendapati tiga pasangan yang ternyata bukan suami istri. Kemudian tiga pasangan setelah diminta untuk menunjukan kartu identitas mereka langsung dibawa ke Mapolsek menggunakan mobil patroli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta mengatakan setelah dibawa ke Mapolsek ketiga pasangan langsung dilakukan pendataan.

Mereka adalah Ms (32) alamat RT 2 RW 08 Desa Pamutih, Ulujami Pmalang dan IP (25) alamat Desa Ngabab Rt 15 / Rw 03, Kecamatan Pujon, Pemalang.

Personel Polsek Sragi, Pekalongan, Jateng, menjaring tiga pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati terletak di Desa/ Kecamatan Siwalan, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News