Siang Divonis Memerkosa, Malamnya Kabur

Siang Divonis Memerkosa, Malamnya Kabur
Siang Divonis Memerkosa, Malamnya Kabur
’’Diketahui ada tahanan kabur setelah mobil tahanan akan pulang  ke Rumah Tahanan Kotabumi, Lampung Utara. Ternyata dari 37 tahanan, ada satu yang kabur. Saat ini kami terus melakukan pencarian. Namun, hingga kini kami belum berhasil menemukan dan menangkap kembali tahanan tersebut,” ujar Ferdian. (sah/c1/adi)

BLAMBANGAUNUMPU - Heri Winarto (22), terpidana kasus pemerkosaan, berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Blambanganumpu, Waykanan. Heri divonis 10


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News