Siang Hari Delapan Mahasiswa Mesum di Hotel Melati
Saat penggerebekan, tidak ada perlawanan sama sekali dari pemilik hotel.
Namun beberapa tamu sempat saling berupaya kabur dan dikejar petugas.
“Semua yang diamankan itu sedang berada di kamar dengan pasangannya,” lanjut Dirjaharta.
Terhadap mahasiswa dan pelajar yang tertangkap berbuat mesum, Pol-PP akan melayangkan surat ke pihak kampus dan sekolah agar dididik dengan baik.
Selain itu, peran orangtua tua juga sangat penting dalam menjaga anak-anaknya agar tidak berbuat mesum lagi.
Banyaknya anak-anak muda yang berbuat mesum di hotel melati tidak lepas dari pergaulan bebas. Pola pikir dan cara bergaul harus diperbaiki demi menjaga generasi muda NTB.
“Mereka akan kita lepas setelah walinya datang, tapi KTP mereka kita tahan. Dan diwajibkan melapor sekali seminggu selama tiga bulan,” ujarnya.
Dirjaharta berharap pemerintah kabupaten/kota tegas terhadap hotel-hotel yang membiarkan praktek mesum.
MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi NTB menangkap 54 orang yang diduga melakukan mesum di hotel-hotel melati. Delapan orang
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban