Siang Hari Delapan Mahasiswa Mesum di Hotel Melati
Apalagi NTB telah mendeklarasikan diri sebagai daerah yang mengembangkan wisata halal. Prilaku mesum ini tentunya sangat bertolak belakang dengan visi-misi daerah.
Pemkab atau Pemkot harus memberikan teguran keras terhadap pemilik hotel. Bila perlu izinnya dicabut apabila masih membiarkan praktek mesum di hotel.
“Kelemahan kita kan tidak bisa memberikan sanksi, makanya ketegasan pemkab/pemkot ini yang penting. Jangan biarkan hal seperti ini terus-terusan terjadi,” ucapnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum (Trantibunmas) SatPol-PP NTB, Tri Joko Hartono menyampaikan, kedepan akan sering melakukan razia pekat.
Hal ini penting untuk menjaga daerah NTB dari praktek mesum yang hanya akan membuat malu daerah.
Persoalannya, anggaran untuk Pol-PP sangat rendah hanya sekitar Rp 5 miliar per tahun.
Lebih parahnya lagi, untuk tahun 2017 anggaran Pol-PP ingin dikurangi.
“Bagaimana bisa kita perangi pekat kalau anggaran dikurangi,” ujarnya. (zwr/sam/jpnn)
MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi NTB menangkap 54 orang yang diduga melakukan mesum di hotel-hotel melati. Delapan orang
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban