Siang Hari Jajakan Diri, Empat PSK Terjaring Razia
jpnn.com, PEKALONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menangkap empat pekerja seks komersial (PSK), Jumat (28/7). Keempat PSK itu terjaring razia saat menjajakan diri di warung remang-remang di Kecamatan Bojong dan Sragi pada siang hari.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan mengatakan, dua lokasi warung remang-remang itu memang sudah menjadi target operasi penyakit masyarakat (pekat). Sebab, banyak laporan dari masyarakat yang menyebut warung remang-remang itu digunakan sebagai ajang prostitusi.
"Laporan dari masyarakat tersebut kami tindaklanjuti. Dan kami berhasil menangkap empat perempuan pekerja seks komersial," kata Siswanto.
Namun, ada beberapa PSK yang berhasil lolos dari razia. Sedangkan keempat PSK yang terjaring karena memang tak bisa melarikan diri dari kepungan petugas.
Hanya saha, Satpol PP tak sekadar menjaring para PSK itu. Sebab, keempat penyedia layanan untuk pria hidung belang itu langsung menjalani pemeriksaan HIV oleh petugas dari Puskesmas Kajen dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pekalongan.
"Dari pihak puskesmas langsung mengambil sampel darah untuk mengetahui apakah mengidap penyakit HIV atau tidak," ujar dia.
Selanjutnya, keempat PSK yang terjaring razia lantas dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo untuk dibina. Siswanto menuturkan, Pemkab Pekalongan sudah berkoordinasi dengan pengelola panti rehabsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan yang pertama kalinya kita kirim di tahun 2017. Sebelumnya, di tahun 2016 dan 2015 kita juga selalu mengirim PSK yang berhasil kita tangkap dalam razia ke panti rehabsos di Solo," jelasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menangkap empat pekerja seks komersial (PSK), Jumat (28/7). Keempat PSK itu terjaring
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi