Siang Hari Jajakan Diri, Empat PSK Terjaring Razia
Sabtu, 29 Juli 2017 – 21:06 WIB
Siswanto mengharapkan upaya itu mampu menimbulkan efek jera. Dengan demikian para PSK tak beroperasi lagi dan mencari penghidupan yang halal tanpa harus menjual diri.
"Jika nanti memang ada lagi laporan, kami akan segera melakukan tindakan sama terhadap para pelaku prostitusi," tandasnya.(yan/wan/jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menangkap empat pekerja seks komersial (PSK), Jumat (28/7). Keempat PSK itu terjaring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor